Selasa, 13 Maret 2012

KONVENSI NASKAH

Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.

Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.

Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.

Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal,dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu:Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.


Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:


A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)

b. Halaman Judul

c. Halaman Persembahan (kalau ada)

d. Halaman Pengesahan (kalau ada)

e. Kata Pengantar

f. Daftar Isi

g. Daftar Gambar (kalau ada)

h. Daftar Tabel (kalau ada)


B. Bagian Isi Karangan

a. Pendahuluan

b. Tubuh Karangan

c. Kesimpulan


C. Bagian Pelengkap Penutup

a. Daftar Pustaka (Bibliografi)

b. Lampiran (Apendix)

c. Indeks

d. Riwayat Hidup Penulis

1. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :

· Judul pendahuluan

· Halaman pengesahan

· Halaman judul

· Halaman persembahan

· Kata pengantar

· Daftar isi

· Gambar, tabel, keterangan

2. Bagian Isi karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan biasanya terdiri dari :

· Pendahuluan

· Tubuh karangan

· Kesimpulan

3. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Ada bebarapa bagian yang biasanya dimasukkan dalam bagian pelengkap penutup karangan yaitu : lampiran, bibliografi, dan daftar indeks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar