Kamis, 29 Desember 2011

Kasus Mesuji

Pengacara pendamping warga Mesuji, Lampung, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang menewaskan 30 orang di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan itu melibatkan mafia kakap. Maka itu, usaha membongkar kasus selama perjuangan tiga tahun membutuhkan usaha yang sangat keras.

"Perjalanan perjuangan kami sangat panjang. Ini melibatkan mafia besar, sangat besar sampai Jakarta. Melibatkan aparat dan pejabat, pejabat negara yang membuat keputusan," kata Bob Hasan.

Sayangnya, Bob Hasan enggan menyebut siapa-siapa saja 'tembok besar' yang menghalangi perjuangan warga untuk mengungkap kasus ini. Upaya yang dilakukan sejak 2008 itu sudah dilakukan berkali-kali.

"Saya pernah melapor ke Mabes Polri. Sekaliber Komnas HAM saja juga agak kesulitan," ujar Bob. Bob menegaskan, kasus dugaan kekerasan itu dialami warga Mesuji yang berada di Sumatera Selatan dan Lampung.

Dari letak geografris, lokasi Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan itu sangat-sangat berdekatan. "Kalau secara adat, itu satu lokasi," ujar Bob.

Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran areal pemanfaatan hutan. Ada tiga perusahaan besar yang mengintimidasi warga hingga menyebabkan warga tewas, stres, dan menderita cacat permanen.

Bob menceritakan peristiwa tujuh warga tewas di Mesuji, Sumatera Selatan. Peristiwa itu berawal dari tuduhan perusahaan yang menyebut warga melampaui areal panen.

"Saat itu perusahaan menunjuk empat preman dan mengejar warga. Akhirnya dua warga lehernya dipenggal. Lalu warga kembali menyerang dan menewaskan lima orang perusahaan," ujar Bob Hasan.

Sementara 23 orang yang tewas lainnya itu terjadi secara terpisah. 23 Orang yang meninggal ini berada di Mesuji, Lampung. "Ada yang ditembak mati, ada yang meninggal di sel ada pula yang meninggal karena stres," ujar Bob.

menurut saya: rupanya hukum di Indonesia tidak mampu penegak hukum karena hukum dapat dibeli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar