Kelas mobil mewah yang dibuat dari daratan eropa, mobil sebagai supercar mempunyai kecepatan mencapai diatas 300an Km/jam.Harga barang mewah yang dijual bisa mencapai milyar-milyar rupiah.. asal muasal saya tertarik nama itu berasal dari game need for speed..
Sabtu, 15 Oktober 2011
SEA Games
Alternatif Parkir di Kampus
Kalau membicara lahan parkir tidak akan kunjung selesai wapaupun punya ide-ide.Contoh sederhana lahan parkir di Kampus G dari dulu mempunyai lahan kosong kini menambahkan lahan kosong menjadi lahan parkir karena jumlah kendaraan bermotor makin banyak dari tahun ajaran kemaren ke tahun ajaran ke depan.
Selain itu masih ada maslah jika hujan turun hampir tidak ada auning seperti lahan parkir di Kampus D, helm motor bisa basah karena tidak terlindungi . Untung di kampus E terlindungi karena lahan parkir di dalam gedung.
Menurut saya, di lahan parkir di Kampus E cukup efektif karena mempunyai gedung khusus parkir kendaraan bermotor. Semoga di Kampus D dan G bisa beradopsi sistem parkir di Gedung khusus parkir kendaraan bermotor di Kampus E. Hanya saya memberi saran saja.
Perseteruan antara DPR dengan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai ke Badan Anggaran DPR. Sebab, Bangar DPR dinilai sebagai sumber kasus di Kemenakertrans. Demikian diungkapkan Sekretariat Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (18/9).
"Meminta KPK untuk mngusut kasus Kemenakertrans sampai ke Badan Anggaran DPR sebagai sumber persoalan. Bangar DPR itu juga yang membuka peluang terjadinya suap di Kemenakertrans. Jadi, KPK harus bidik Bangar DPR," ujar Yuna. FITRA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatisi dalam kasus Kemenakertrans.
Sementara itu Koordinator FITRA Uchok Sky Kadafi mengatakan hampir semua partai di Badan Anggaran DPR terlibat dalam kasus itu. Namun, saat diminta konfirmasi siapa saja yang anggota Bangar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan, dirinya enggan menjawab. "Ada, saya enggak berani ya menyebutkannya. Hampir di semua partai ada, per oranganya," jelasnya.
Menurut saya, perseteruan antara DPR dengan KPK kerena masalah politik tersebut. Yang masalah terbesar yaitu kasus Nazauddin kini masalah masih belum tuntas. Kasus Nazauddin adanya nama-nama terseret tersangka yang diungkap Nazauddin yaitu Chandra Marta Hamzah dan Johan Budi SP. Akibatnya KPK terancam dibubar oleh DPR. Semoga tidak akan dibubar sampai usut tuntas.
Minggu, 02 Oktober 2011
Aku dan Masa Depan
Minggu, 25 September 2011
Reshuffle Kabinet
Perkembangan Hardware di Dunia
Korupsi dan Dampak terhadap Perekonomi Indonsia
PENGERTIAN KORUPSI
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
-perbuatan melawan hukum
-penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
-memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
-merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya
-memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
-penggelapan dalam jabatan
-pemerasan dalam jabatan
-ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
-menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kolusi
Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri disaat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
Nepotisme
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katholik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan “dinasti” kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.