Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai ke Badan Anggaran DPR. Sebab, Bangar DPR dinilai sebagai sumber kasus di Kemenakertrans. Demikian diungkapkan Sekretariat Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (18/9).
"Meminta KPK untuk mngusut kasus Kemenakertrans sampai ke Badan Anggaran DPR sebagai sumber persoalan. Bangar DPR itu juga yang membuka peluang terjadinya suap di Kemenakertrans. Jadi, KPK harus bidik Bangar DPR," ujar Yuna. FITRA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatisi dalam kasus Kemenakertrans.
Sementara itu Koordinator FITRA Uchok Sky Kadafi mengatakan hampir semua partai di Badan Anggaran DPR terlibat dalam kasus itu. Namun, saat diminta konfirmasi siapa saja yang anggota Bangar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan, dirinya enggan menjawab. "Ada, saya enggak berani ya menyebutkannya. Hampir di semua partai ada, per oranganya," jelasnya.
Menurut saya, perseteruan antara DPR dengan KPK kerena masalah politik tersebut. Yang masalah terbesar yaitu kasus Nazauddin kini masalah masih belum tuntas. Kasus Nazauddin adanya nama-nama terseret tersangka yang diungkap Nazauddin yaitu Chandra Marta Hamzah dan Johan Budi SP. Akibatnya KPK terancam dibubar oleh DPR. Semoga tidak akan dibubar sampai usut tuntas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar