Kelas mobil mewah yang dibuat dari daratan eropa, mobil sebagai supercar mempunyai kecepatan mencapai diatas 300an Km/jam.Harga barang mewah yang dijual bisa mencapai milyar-milyar rupiah.. asal muasal saya tertarik nama itu berasal dari game need for speed..
Kamis, 29 Desember 2011
Atlet Para Games
Sepakbola Profesional Kita Berada di Level Terendah Asia
Mungkin banyak yang belum tahu bahwa sejak 3 tahun yang lalu AFC sebagai Induk Organisasi Sepakbola di Asia telah mengeluarkan satu ketentuan pemenuhan syarat klub profesional bagi klub – klub peserta Liga Profesional yang teregistrasi di AFC.
Ketentuan tersebut harus diimplementasikan selambat – lambatnya 3 tahun sejak AFC mensosialisasikan ketentuan syarat klub profesional. Ketentuan ini dibuat selain untuk melakukan standarisasi kompetisi sepakbola profesional di Asia dan mendorong percepatan kualitas kompetisi suatu negara sehingga ujungnya akan mendorong level dan prestasi sepakbola suatu negara, regulasi ini digunakan juga untuk melakukan grade klub suatu negara untuk mengetahui prosisi negara tersebut terkait kuota AFC Champhion Leage dan Cup.
AFC menetapkan Liga Sepakbola Profesional di Japan, Korea, Qatar, Saudi Arabia, UEA, China, Uzbekistan, Iran, Australia, Thailand dan Indonesia sebagai negara – negara yang wajib memenuhi ketentuan klub profesional tersebut.
PSSI era Nurdin Halid dengan Badan Liga Indonesia di bawah Andi Darusalam Tabusala dan CEO PT. Liga Indonesia Djoko Driyono memiliki kewajiban untuk membantu, mendorong dan mengkondisikan klub sepakbola profesional Indonesia selama 3 tahun terakhir sejak 2008 untuk dapat memenuhi ketentuan – ketentuan sebagai klub sepakbola profesional.
Adapun yang disyaratkan di dalam ketentuan tersebut adalah sebagai berikut :
Dan setelah 3 tahun berlalu, tahukah anda dimana prosisi Liga Sepakbola Profesional Indonesia termasuk klub-klub di dalamnya ? ini dia posisi kita sesuai dengan penilaian AFC
Paling rendah dibandingkan dengan seluruh negara yang diverifikasi oleh AFC, bahkan jika dibandingkan dengan Thailand, Indonesia hanya bisa mengumpulkan point separuhnya saja.
Jadi saya tidak tahu apa yang dilakukan PSSI era NH, BLI dan PT.LI selama 3 tahun terakhir ini jika kemudian AFC mengkasifikasi dan menilai pelaksanaan Liga Profesional ( ISL ) dan klub Profesional Indonesia berada dalam level terendah.
Bahkan yang lebih menyedihkan, dalam dokumen putusan EXCO AFC soal grade klub profesional di Asia, ada pernyataan AFC sebagai berikut :
Indonesia will not be allowed to get an ACL direct slot since they failed to meet many items of AFC Champions League Criteria; however, it will be given one ACL play-off slot to support the development of football in Indonesia
Indonesia dengan ISL-nya di bawah PT. LI dinyatakan AFC sebagai gagal menenuhi banyak kriteria dan hanya belas kasih AFC lah untuk membantu pengembangan sepakbola di Indonesia, Indonesia kemudian diberikan 1 jatah slot play off di AFC Champhions League, menyedihkan.
Padahal dengan standar kompetisi yang coba dibuat oleh PSSI dan PT. LPIS di era sekarang ini, Indonesia sebenarnya harusnya mendapatkan jatah slot maksimum sebesar 4 wakil sesuai dengan hitungan AFC sebagai berikut :
Coba kita lihat berapa jumlah maksimal klub sepakbola profesional yang direstui AFC berputar di dalam Liga Profesional di Indonesia, ya benar ada 24 klub dengan maksimum ACL Slot 4 klub
Nah, kondisi seperti ini harusnya menjadi perhatian dan pemikiran klub sepakbola Indonesia yang mengaku profesional bahwa ternyata level kita di Asia selama ini sangatlah mengecewakan. Kita semua ( PSSI era Nurdin, BLI dan PT. LI, Klub, Supporter, Pengamat sepakbola, Media ) telah membuang 3 tahun waktu yang diberikan AFC kepada kita untuk membenahi diri kita dan PT. LI dengan ISL nya yang sudah terbukti gagal menurut penilaian AFC dan beberapa klub yang entah mengapa tidak bisa berfikir jernih ditambah beberapa EXCO PSSI yang entah berfikir untuk apa masih juga belum sadar bahkan menambah ruwetnya sepakbola Indonesia dengan tidak mau bergabung dengan langkah – langkah yang sedang dilakukan Federasi ( PSSI era Djohar Arifin ) untuk berusaha berjuang menaikkan level sepakbola kita baik secara level kompetisi, level klub dan level prestasi di Asia.
Kita tidak bisa memaksa Jepang, Korea, Qatar, Iran, Saudi untuk turun level sehingga sama levelnya dengan kita, tapi kita yang harus bekerja keras dan berjuang menaikkan level kita sehingga berada di level yang sama dengan para raksasa sepakbola Asia tersebut dan itu semua bisa terwujud jika pembenahan sepakbola dilakukan dengan road map yang benar, tidak diganggu dan tidak di politisasi.
Saya cukup terkejut dengan pernyataan bahwa hanya PT. LI, Djoko Driyono, Nirwan Bakrie dan ISL yang paling pantas mengelola sepakbola profesional di Indonesia, 3 tahun berlalu sepakbola ditangan mereka dan lihatlah dimana posisi Indonesia saat ini. Masihkah kita percaya bahwa mereka yang terbaik ?
Memang benar bahwa PSSI di era Arifin Djohar juga memiliki beberapa catatan, tapi jika melihat usia mengelolanya yang masih 5 bulan dan terus diganggu oleh kekuatan lama yang tidak mau tahu diri rasanya kita harus memberikan kesempatan kepada PSSI untuk melakukan rencana kerjanya memperbaiki level sepakbola Indonesia. Mungkin setelah 1 tahun kita akan bisa mengukur dengan baik dan jernih berdasarkan variable ukur yang sudah lebih jelas.
Korban pertama dari kelakukan PT. LI dengan ISL –nya adalah Persipura Jayapura yang tidak dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan AFC kepada Indonesia di ajang AFC Champhions League.
PSSI sebenarnya sudah mendaftarkan Persipura pada tanggal 31 Oktober 2011 ( jadi tidak benar bahwa PSSI tidak mendaftarkan Persipura ke AFC seperti yang disampaikan beberapa pihak belakangan ini di Media dan jejaring sosial )
Hanya kemudian ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh Persipura sebagai syarat kepesertaan AFC Champions League berdasarkan regulasi AFC dan itu akibat dari terbujuknya Persipura mengikuti ISL nya Djoko Driyono yang jelas – jelas berada di luar struktur kompetisi yang diakui seluruh federasi ( PSSI, AFC, FIFA )
Di dalam regulasi AFC soal kriteria klub peserta ACL disebutkan :
Club who participate in ACL 2013 must be authorized as a licensee from the Member Association / League, which are the licencor by 2013 in accordance with the appoval prosedure in the Club Licensing Regulations. The league governing body is legal entity governed by its football association. The league has an auditor.
Di ketentuan yang lain disebutkan sebagai berikut :
(a) It recognises as legally binding the statutes, rules and regulations and decisions of FIFA, AFC, The National Association and if they exist of the national league
(d) at national level, it will play in competitions that are recognises an d endorses by the national association ( e.g national champhionship, national cup )
untuk melihat semua regulasi tersebut anda tinggal masuk ke situs AFC di http://www.the-afc.com/en/resources/regulations-a-guidelines
Jadi ketika kemudian PSSI menyampaikan sebuah fakta bahwa Persipura memilih untuk tidak bermain di struktur kompetisi resmi di bawah PSSI, maka AFC dengan kewenangannya membuat keputusan berdasarkan fakta – fakta yang disampaikan oleh PSSI untuk mencoret Persipura sebagai salah satu peserta play off ACL 2012. Regulasi lah yang mencoret kepesertaan Persipura, tapi kalau kita mau jujur menilai siapa yang sebenarnya mencoret Persipura maka kita harus jujur mengatakan – rayuan bodoh dan gombal – nya PT. LI dan ISL serta Djoko Driyono lah yang telah menyebabkan Persipura memposisikan dirinya untuk di coret sebagai peserta play off ACL, jadi mengapa kemudian sekarang ada langkah – langkah sistematis yang menyalahkan PSSI terkait hal ini bahkan sebagai pintu masuk untuk pelaksanaan KLB, bukankah PSSI sudah menjalankan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi, mereka mendaftarkan Persipura pada tgl 31 Oktober 2011 dan mereka juga menyampaikan fakta – fakta soal Persipura kepada AFC, Persipura harus berani menanggung konsekuensi dari langkah yang sudah diambil. Persipura bukannya tidak tahu bahwa jika ia memilih bersama Djoko Driyono dan ISL ia akan kehilangan kesempatan bermain di ACL sebagaimana yang disampaikan oleh Benhur Tommy Manu Ketua Umum Persipura ke beberapa media jauh sebelum Persipura akhirnya memilih bergabung dgn Djoko Driyono dan ISL nya.
Korban kedua tentunya adalah Klub dan para pemain, pengakuan BOPI yang hanya memberi izin PT. LI untuk menyelenggarakan Turnamen dan bukan Liga telah membuka mata kita bahwa klub dan pemain yg bermain di ISL sudah terperangkap dalam kebohongan yang dibuat oleh Djoko Driyono dkk. Mereka menjadi klub dan pemain yang bukan apa – apa, bukan siapa – siapa dan tidak akan kemana – mana dalam struktur kompetisi sepakbola Indonesia.
Coba lihat struktur kompetisi mana yang diakui FIFA sebagai otoritas tertinggi sepakbola dunia, anda tinggal masuk ke situs FIFA untuk melihat bahwa saat ini FIFA hanya mengakui struktur kompetisi resmi di bawah PSSI dan PT. LPIS – Indonesia Premier League
http://www.fifa.com/associations/association=idn/nationalleague/results.html
Saya jadi cukup kaget, kecewa dan sedih juga ketika ada pemain klub ISL yang dengan bangganya mengatakan lebih baik memilih klub daripada bermain untuk Team Nasional bahkan ada yang dengan bangganya mengatakan bahwa – bisa apa Team Nasional tanpa kami – padahal mereka saja tidak bisa memberikan prestasi apa – apa bagi bangsa ini. Jika saya adalah pelatih team nasional saya sudah pastikan tidak akan merekrut pemain model begini kedalam sebuah team nasional sebelum dia belajar arti loyalitas kepada bangsa dan loyalitas kepada bangsa itu bukan sesuatu yang dikatakan di depan media, ditulis di dalam sebuah blog pribadi atau dinyatakan dalam curhat di twitter, loyalitas itu harus di buktikan dengan sikap dan tindakan bukan sekedar kata-kata dan curhat lebay di twitter.
Saatnya sekarang seluruh insan sepakbola Indonesia menyadari mau dibawa kemana masa depan sepakbola Indonesia, dengan fakta - fakta yang dirilis oleh AFC dan FIFA tadi harusnya membuka mata siapa saja untuk melihat siapa sesungguhnya yang menyebabkan kisruh sepakbola Indonesia 3 tahun belakangan ini. Kita berharap PSSI yang secara legal adalah federasi yang sah dari sisi hukum formal dan regulasi FIFA/AFC untuk dapat memerankan dirinya dengan benar melakukan pembenahan sepakbola nasional, dimulai dengan secara bijaksana mengundang klub - klub yg saat ini mungkin sedang lupa untuk berbicara dari hati ke hati seperti bapak kepada anaknya. Mungkin mereka memang nakal dan harus di hukum, tapi lakukanlah dengan bijaksana. kalaulah kemudian mereka tetap membandel untuk tidak kembali ke Rumah Sepakbola yang resmi, itu adalah sebuah pilihan, kita harus menghormati itu, dan ketika telah memilih mereka seharusnya konsekuen terhadap dampak dan akibat yang akan diterima dari pilihan tersebut, jangan jadi pengecut dan jangan jadi pengganggu !
Semoga penilaian AFC dan FIFA soal sepakbola kita lebih jujur dan membuka mata hati kita semua atas semua kisruh yang terjadi di sepakbola kita saat ini.
Menurut saya: Kini PT LI ngotot ISL tetap bergulir dan mengabaikan sanksi PSSI. Padahal hasil presetasi selama 8 tahun pada era Nurdin nol besar.
Kasus Mesuji
Kamis, 17 November 2011
Pendapat Tentang Putri Keraton
"Saya nanti akan menonton kirab pengantin di Jalan Malioboro Yogyakarta. Ini peristiwa yang jarang saya temui," kata Hariadi Santoso (51) wiraswasta asal Batam yang sedang menengok anaknya kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, kirab pengantin putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X memuat unsur budaya yang enak dan indah untuk ditonton sehingga kesempatan ini tidak akan disia-siakan. "Saya dan anak istri akan menonton kirab pengantin keraton sebelum pulang ke Batam," katanya.
Hendrik (41) asal Ambon mengaku akan menonton kirab pengantin putri Keraton Yogyakarta karena kabarnya akan ada atraksi-atraksi budaya menarik yang bakal disuguhkan. "Ini kesempatan yang menarik yang tidak boleh saya buang percuma," katanya yang tengah berlibur di Yogyakarta.
Pria pekerja swasta ini mengaku menyukai Kota Yogyakarta karena masyarakatnya ramah, tempatnya sarat objek wisata, dan tempat wisata kuliner. "Saya sudah sembilan kali datang ke Yogyakarta dan kebetulan ada kirab pengantin keraton, makanya saya ingin menonton," katanya yang masih lajang ini.
Kirab pengantin juga menyedot antusias warga di sekitar DIY, seperti Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, Kulon Progo, dan Sleman. "Saya dan anak-anak sudah sejak pagi datang ke Malioboro ingin menonton kirab pengantin anak Sultan," kata Sunaryo (54) warga Wonosari Gunung Kidul.
Jalan di kawasan Maliboro Yogyakarta pada Selasa (18/10) akan ditutup saat acara resepsi pernikahan putri bungsu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Bendara dengan Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara.
Kepala Bagian Humas Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kuskasriyati di Yogyakarta mengatakan jalan di kawasan Malioboro ditutup karena resepsi pernikahan Gusti Kanjeng Raden (GKR) Bendara dan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara akan berlangsung di Kepatihan Jalan Malioboro pada Selasa (18/10) mulai pukul 19.00 WIB.
Beberapa ruas jalan yang ditutup, antara lain jalan di sekitar Alun-alun Utara, simpang empat Kantor Pos Besar, Jalan Ahmad Yani hingga Malioboro akan ditutup setelah pukul 16.00 WIB sebelum kirab berlangsung. Sebanyak 2.500 tamu undangan diperkirakan akan menghadiri resepsi pernikahan putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Tamu undangan itu akan hadir pada resepsi pernikahan di Kepatihan," katanya.
Pendapat saya, kirab pengantin putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X memuat unsur budaya yang enak dan indah untuk ditonton sehingga kesempatan ini tidak akan disia-siakan
. Beberapa ruas jalan yang ditutup, antara lain jalan di sekitar Alun-alun Utara, simpang empat Kantor Pos Besar, Jalan Ahmad Yani hingga Malioboro akan ditutup setelah pukul 16.00 WIB untuk menghormati pernikahan Putri Keraton dan juga bisa dijadikan wisata turis
Rabu, 16 November 2011
Membaca Satu Judul Novel
Minggu, 30 Oktober 2011
Persaingan antara Apple dengan Android Makin Memanas
Tipis dan Trik Mengatasi Sedot Pulsa
Rajin kehilangan pulsa tanpa sebab tidak perlu bingung karena Anda tidak sendirian. Jutaan pelanggan seluler Indonesia juga sama resahnya dengan Anda saat ini.
Simak catatan dari Yayasan Lembanga Konsumen Indonesia (YLKI): jasa telekomunikasi ada di ranking pertama dari sejumlah aduan yang mereka terima. Menariknya, 46,7% diantaranya merupakan kasus SMS penyedot pulsa.
Terutama harga pulsa yang sodot pulsa sebesar Rp 2000,-/SMS merupakan harga SMS Premium, maka salah satu pengguna seluler mencoba ketik “UNREG” alias beherti dari layanan konten hasilnya tidak bisa. Akibatnya banyaknya konsumen merasa keluhan tidak bisa proses UNREG.
Maka ada beberapa tipis dan trik mengatasi sedot pulsa yaitu:
1. Kenali CP nakal. Apabila setelah Anda membeli konten kemudian dikirim beberapa SMS berbayar dalam waktu yang berdekatan, maka catatlah nomor pengirimnya, bisa diartikan nomor pengirim tersebut (4-digit) adalah nomor nakal.
2. Apabila Anda membeli konten game, ringtone dan lain-lain, namun reply yang Anda dapat berupa SMS berbayar baru setelah itu “konten beneran”, maka bisa diartikan nomor tersebut adalah nomor nakal.
3. Perhatikan jenis layanan, jika dalam disclaimer ada penjelasan untuk UNREG, (walupun biasanya tulisannya sangat kecil), maka layanan tersebut adalah layanan berlangganan, hindari jika tidak ingin pulsa Anda terkuras.
4. Pastikan Anda tidak mengikuti program REG, jika Anda menerima SMS berbayar secara tiba-tiba, segera ketik: STOP atau OFF atau beherti atau UNREG tanpa embel ke nomor pengirim( jika nomor pengirim 6 digit, hapus 2 angka dibelakangan).
5. Telepon customer support operator untuk meminta log transaksi secara detil, kapan Anda REG, dan segera minta untuk di UNREG.
6. Jika tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari pusat layanan pelanggan, ada baiknya menggunakan langkah hukum dengan menghubungi YLKI atau LBH untuk bantuan hukum. Dengan ini semoga CP mendapat efek “jera”.
7. Jengan tergiur hadiah atau berharga murah jika layanan tersebut menggunakan REG
8. Jengan mudah percaya kalau Anda telah memenangkan sesuatu hadiah, kadang nama operator bisa dicatut agar Anda percaya.
9. Teleponlah customer support, untuk memastikan Anda pemenang sesuatu hadiah.
Sabtu, 15 Oktober 2011
Isu Kericuhan E-KTP
SEA Games
Alternatif Parkir di Kampus
Kalau membicara lahan parkir tidak akan kunjung selesai wapaupun punya ide-ide.Contoh sederhana lahan parkir di Kampus G dari dulu mempunyai lahan kosong kini menambahkan lahan kosong menjadi lahan parkir karena jumlah kendaraan bermotor makin banyak dari tahun ajaran kemaren ke tahun ajaran ke depan.
Selain itu masih ada maslah jika hujan turun hampir tidak ada auning seperti lahan parkir di Kampus D, helm motor bisa basah karena tidak terlindungi . Untung di kampus E terlindungi karena lahan parkir di dalam gedung.
Menurut saya, di lahan parkir di Kampus E cukup efektif karena mempunyai gedung khusus parkir kendaraan bermotor. Semoga di Kampus D dan G bisa beradopsi sistem parkir di Gedung khusus parkir kendaraan bermotor di Kampus E. Hanya saya memberi saran saja.
Perseteruan antara DPR dengan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai ke Badan Anggaran DPR. Sebab, Bangar DPR dinilai sebagai sumber kasus di Kemenakertrans. Demikian diungkapkan Sekretariat Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (18/9).
"Meminta KPK untuk mngusut kasus Kemenakertrans sampai ke Badan Anggaran DPR sebagai sumber persoalan. Bangar DPR itu juga yang membuka peluang terjadinya suap di Kemenakertrans. Jadi, KPK harus bidik Bangar DPR," ujar Yuna. FITRA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatisi dalam kasus Kemenakertrans.
Sementara itu Koordinator FITRA Uchok Sky Kadafi mengatakan hampir semua partai di Badan Anggaran DPR terlibat dalam kasus itu. Namun, saat diminta konfirmasi siapa saja yang anggota Bangar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan, dirinya enggan menjawab. "Ada, saya enggak berani ya menyebutkannya. Hampir di semua partai ada, per oranganya," jelasnya.
Menurut saya, perseteruan antara DPR dengan KPK kerena masalah politik tersebut. Yang masalah terbesar yaitu kasus Nazauddin kini masalah masih belum tuntas. Kasus Nazauddin adanya nama-nama terseret tersangka yang diungkap Nazauddin yaitu Chandra Marta Hamzah dan Johan Budi SP. Akibatnya KPK terancam dibubar oleh DPR. Semoga tidak akan dibubar sampai usut tuntas.
Minggu, 02 Oktober 2011
Aku dan Masa Depan
Minggu, 25 September 2011
Reshuffle Kabinet
Perkembangan Hardware di Dunia
Korupsi dan Dampak terhadap Perekonomi Indonsia
PENGERTIAN KORUPSI
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
-perbuatan melawan hukum
-penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
-memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
-merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya
-memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
-penggelapan dalam jabatan
-pemerasan dalam jabatan
-ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
-menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kolusi
Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi terjadi di dalam satu bidang industri disaat beberapa perusahaan saingan bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi paling sering terjadi dalam satu bentuk pasar oligopoli, dimana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, dapat secara signifikan mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.
kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
Nepotisme
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katholik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan “dinasti” kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.
Sabtu, 07 Mei 2011
Mengenal Error Handling C/C++ dan Visual Basic
1. Abstrak
Pada jurusan ilmu komputer mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bahasa pemrograman, salah satunya adalah bahasa pemrograman C/C++. C/ C++ merupakan bahsa pemrograman yang dapat digunakan di computer, dan mesin-mesin yang lain. Dalam penulisan coding pada C/C++ terkadang kita melakukan kesalahan dan kesalahan ini dapat kita temukan dengan error handling pada C/C++. Selain bahasa pemrograman yaitu visual basic. Visual basic itu tingkat bahasa pemrogaman lebih tinggi dibandingkan C++. Visula basic sangat berguna bagi komputer untuk intalasi program tersebut.
2. Introduction
C++ adalah bahasa pemrograman komputer C++ dikembangkan di Bell Labs (Bjarne Stroustrup) pada awal tahun 1970-an, Bahasa itu diturunkan dari bahasa sebelumnya, yaitu BCL, Pada awalnya, bahasa tersebut dirancang sebagai bahasa pemrograman yang dijalankan pada sistem Unix, Pada perkembangannya, versi ANSI (American National Standart Institute) Bahasa pemrograman C menjadi versi dominan, Meskipun versi tersebut sekarang jarang dipakai dalam pengembangan sistem dan jaringan maupun untuk sistem embedded, Bjarne Stroustrup pada Bell labs pertama kali mengembangkan C++ pada awal 1980-an, Untuk mendukung fitur-fitur pada C++, dibangun efisiensi dan sistem support untuk pemrograman tingkat rendah (low level coding). Pada C++ ditambahkan konsep-konsep baru seperti class dengan sifat-sifatnya seperti inheritance dan overloading. Salah satu perbedaan yang paling mendasar dengan bahasa C adalah dukungan terhadap konsep pemrograman berorientasi objek (Object Oriented Programming).
Perbedaan Antara Bahasa pemrograman C dan C++ meskipun bahasa-bahasa tersebut menggunakan sintaks yang sama tetapi mereka memiliki perbedaan, C merupakan bahasa pemrograman prosedural, dimana penyelesaian suatu masalah dilakukan dengan membagi-bagi masalah tersebut kedalam su-submasalah yang lebih kecil, Selain itu, C++ merupakan bahasa pemrograman yang memiliki sifat Pemrograman berorientasi objek, Untuk menyelesaikan masalah, C++ melakukan langkah pertama dengan menjelaskan class-class yang merupakan anak class yang dibuat sebelumnya sebagai abstraksi dari object-object fisik, Class tersebut berisi keadaan object, anggota-anggotanya dan kemampuan dari objectnya, Setelah beberapa Class dibuat kemudian masalah dipecahkan dengan Class.
Visual Basic (sering disingkat sebagai VB saja) merupakan sebuah bahasa pemrograman yang menawarkan Integrated Development Environment (IDE) visual untuk membuat program perangkat lunak berbasis sistem operasi Microsoft Windows dengan menggunakan model pemrograman (COM).
Visual Basic merupakan turunan bahasa pemrograman BASIC dan menawarkan pengembangan perangkat lunak komputer berbasis grafikdengan cepat.
Beberapa bahasa skrip seperti Visual Basic for Applications (VBA) dan Visual Basic Scripting Edition (VBScript), mirip seperti halnya Visual Basic, tetapi cara kerjanya yang berbeda.
Para programmer dapat membangun aplikasi dengan menggunakan komponen-komponen yang disediakan oleh Microsoft Visual Basic Program-program yang ditulis dengan Visual Basic juga dapat menggunakan Windows API, tapi membutuhkan deklarasi fungsi luar tambahan.
Dalam pemrograman untuk bisnis, Visual Basic memiliki pangsa pasar yang sangat luas. Sebuah survey yang dilakukan pada tahun2005 menunjukkan bahwa 62% pengembang perangkat lunak dilaporkan menggunakan berbagai bentuk Visual Basic, yang diikuti olehC++, java, C#, dan java.
3. Pembahasan
Dalam pengoperasian sebuah aplikasi, seorang user sering tidak mengetahui bagaimana mengoperasikan sebuah aplikasi sehingga pada saat pengoperasian maka akan terjadi error handler. Maka dari itu, aplikasi harus mampu mengatasi error yang mungkin terjadi karena ketidak tahuan seorang user dalam pengoprasikan aplikasi tersebut. Pada setiap aplikasi harus menyiapkan alat untuk mengatasi eksepsi (exception / error) yang mungkin terjadi yang disebabkan ketidaktahuan seorang user dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Alat itu disebut error handler. Secara default aplikasi akan menampilkan pesan kesalahan. Manfaat error trapping ini agar aplikasi tersebut tidak dihentikan secara tidak normal. Untuk mengatasi hal itu, maka kita sebagai pembuat aplikasi harus pandai-pandai dalam menentukan kemungkinan error yang dapat terjadi pada aplikasi yang kita kembangkan dengan membuat error handler.
Error handler akan menangkap error yang terjadi dengan menampilkan pesan-pesan kesalahan yang kita definisikan sendiri. Artinya jik a pada aplikasi terjadi sebuah error, maka error tersebuat tidak akan menghentikan aplikasi kita , melainkan aplikasi akan menampilkan pesan kesalahan yang kita definisikan dan selanjtnya program dapat kembali berjalan dengan normal.
Kelas Exception
Untuk membuat error handler, C++ Builder menyediakan kelas exception. Adapun
yang dinamakan kelas Exception adalah sebuah kelas dalam VCL (Visual Component
Library) yang diturunkan langsung dari kelas TObject. Semua kelas yang diturunkan dari
kelas Exception disebut dengan istilah eksepsi. Setiap eksepsi mempunyai sebuah pesan yang
dapat ditampilkan, dilewatkan melalui fungsi constructor dan didapatkan kembali melalui
property Message yang dimiliki olehnya.
Berikut ini adalah isi-isi daftar eksepsi yang telah disediakan oleh C++ Builder
No Exception Keterangan
1 EAbort Menghentikan serangkaian event tanpa menampilkan sebuah pesan error.
2 EAccessViolation Memeriksa terjadinya kesalahan pada saat mengakses memori
3 EBitsError Mencegah terjadinya kesalahan pada saat mengakses array yang bertipe Boolean
4 EComponentError Mengisyaratkan sebuah kesalahan pada saat mendaftarkan atau penamaan ulang terhadap komponen
5 EConvertError Mengindikasikan kesalahan konversi string atau object
6 EDatabaseError Mengindikasikan kesalahan pada saat mengakses database
7 EDBEditError Menangkap data yang tidak sesuai dengan tipe data yang dispesifikasikan
8 EDivByZero Menangkap kesalahan pada saat terjadi pembagian dengan nol terhadap bilangan bulat
9 EExternalException Menandakan kode eksepsi yang tidak dikenal
10 EInOutError Merepresentasikan kesalahan input/output (I/O) file
11 EIntOverflow Menandakan perhitungan bilangan bulat yang menghasilkan nilai yang terlalu besar untuk pengalokasian
12 EInvalidCast Memeriksa terjadinya kesalahan terhadap proses Typecasting
13 EInvalidGraphic Mengindikasikan kesalahan yang terjadi pada saat kita bekerja dengan tipe file gambar (graphic) yang tidak dikenal
14 EInvalidOperation Terjadi pada saat terdapat kesalahan operasi yang dilakukan terhadap sebuah komponen
15 EInvalidPointer Dihasilkan dari kesalahan operasi pada pointer
16 EMenuError Terdapat kesalahan yang menyangkut item-item pada menu
17 EOleCtrlError Mendeteksi masalah pada saat menghubungkan dengan control ActiveX
18 EOleError Mengisyaratkan kesalahan pada OLE automatio
19 EPrinterError Menandakan kesalahan pada saat proses pencetakan
20 EPropertyError Terjadi pada saat terdapat kesalahan pengesetan nilai property
21 ERangeError Mengindikasikan nilai bilangan bulat yang dimasukkan terlalu besar (diluar rentang) dari tipe data yang dideklarasikan
22 ERegistryException Menandakan kesalahan-kesalahan registry
23 EStackOverflow Terjadi overflow pada stack
24 EZeroDivide Menangkap kesalahan pada saat terjadi pembagian dengan nol terhadap bilangan decimal.
Mengatasi Error melalui Event OnException
Error yang terjadi pada aplikasi dapat kita atasi dengan cara mendefinisikan statemen-stetemen pada event OnException yang terdapat pada aplikasi. Dalam coding-coding terdapat kata sama yang daftar eksepsi.
Sedangkan visual basic sama seperti mengalami error handling c/c++ maka perangkap error sudah diaktifkan di dalam sebuah prosedur Visual basic , maka perangkap error tadi akan secara otomatis dinonaktifkan ketika prosedur tersebut telah selesai dieksekusi. Namun, Anda mungkin ingin mematikan sebuah perangkap error di dalam suatu prosedur ketika kode di prosedur tersebut sedang dieksekusi. Untuk mematikan sebuah perangkap error, gunakanlah pernyataan On Error GoTo 0. Begitu Visual Basic mengeksekusi pernyataan ini, error-error tetap terdeteksi tapi tidak masuk ke dalam perangkap error di dalam prosedur tadi. Anda dapat menggunakan On Error GoTo 0 untuk mematikan penanganan error di manapun di dalam sebuah prosedur — bahkan di dalam rutin penanganan error itu sendiri.
Kedua bahasa pemrograman dapat berkerja sekaligus penjalankan salah satu program game. Misal membuat game kita harus membuat instalasi program, membuat menu-menu game , membuat jalan cerita dalam game dan lain-lain.
4. Hasil
Dari bahasa pemrograman C/C++ telah tercipta beberapa aplikasi, seperti :
• Games
• Program-program Perkantoran
• Timer pada Microwave
• Software pada Komputer
• Sistem operasi pada komputer
Dari bahasa pemrograman Visula basic telah tercipta beberapa aplikasi, seperti:
• Instalasi Games
• Kalkulaktor sederhana
• Program-program untuk akuntansi
5. Kesimpulan
Dalam menulis program pada C/C++ dan visual basic kita tidaklah selalu benar, pasti selalu ada kesalahan dalam melakukan penulisan. Inilah fungsi Error Handling pada C/C++ dan visual basic, sehingga kita tidak perlu susah-susah mencari dimana terjadi kesalahan penulisan. Error Handling akan menunjukan dimana terjadi kesalahan tersebut sehingga kita bisa langsung memperbaikinya dengan cara debuging ada di dalam bahasa pemrograman tersebut.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Visual_Basic
http://id.wikipedia.org/wiki/C%2B%2B